Akhirnya Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pemerintah membicarakan juga soal-soal krusial dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Setidaknya, ada 4 poin krusial terkait revisi UU tersebut yang akan dikompromikan di Setgab. Pembicaraan di internal Setgab akan dimulai dalam pekan ini.
Setidaknya, demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saan Mustopa kepada pers di Gedung DPR, Rabu (07/12).
“Ya kita menyamakan pendapat. Pertama kita berkepentingan agar UU pemilu ini selesai pada bulan Maret. Kita akan membuat kesepakatan pada pasal yang tidak terlalu alot akan kita dahulukan. Yang alot akan kita bicarakan dengan teman Setgab mulai minggu ini," ujar Saan.
Keempat poin krusial itu salah satunya menyangkut Parliamentary Threshold (PT). “Ada poin PT, Dapil, perhitungan suara, soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Tentu 4 poin ini yang akan kita samakan dulu persepsi dengan teman-teman di Setgab," terang Saan.
Pemerintah lewat draf RUU Pemilu yang disampaikan ke DPR mendorong angka PT 4 persen, sama dengan yang diinginkan Fraksi Demokrat.
Kata Saan, diperlukan banyak pertemuan untuk menyatukan pendapat karena UU Pemilu sangat mempengaruhi eksistensi parpol yang kini duduk di DPR.
“Disamping PT, mereka keberatan soal dapil. Kalau misalnya PT 3 persen dan dapil dipersempit mereka pasti tidak bisa. Maka kita cari titik temu. Parpol perlu ekspektasi di pemilu 2014," tutur Saan.
Saan sendiri optimis, UU Pemilu dapat disepakati di Setgab. "Yah karena ini menyangkut perdebatan ide dan gagasan, saya yakin bisa tercapai kata sepakat, kami optimis," pungkas Saan.
© Copyright 2025, All Rights Reserved