Meski mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq berkali-kali membantah keterlibatannya dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), bukti yang ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara lain. Sejumlah percakapan hasil sadapan KPK yang diperdengarkan dalam sidang, Jumat (17/05) kemarin, jelas menunjukkan keterlibatan aktif Luthfi dalam kasus itu.
Rekaman percakapan antara Luthfi dengan Ahmad Fathanah yang diperdengarkan jaksa penuntut umum KPK menunjukkan keterlibatan Luthfi dalam pembahasan pengurusan kuota impor daging sapi. Percakapan tersebut juga menyinggung duit fee bila pengajuan tambahan kuota impor dari PT Indoguna Utama disetujui. Fee yang disebut dalam percakapan nilainya Rp40 miliar untuk mengurus tambahan kuota impor daging sebanyak 8 ribu ton.
Dalam rekaman lainnya, Luthfi juga diketahui menjadi inisiator pertemuan dengan Dirut PT Indoguna termasuk pengusaha bernama Elda Devianne Adiningrat. Elda adalah penghubung antara Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dan Fathanah.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yang berlangsung hingga malam hari ini, JPU juga memutar bukti percakapan antara Luthfi dengan Ahmad Rozi yang saat ini menjadi pengacara Fathanah. Luthfi ternyata meminta bantuan Rozi untuk menghubungi Maria dan Elda agar segera menyiapkan data terkait kuota impor sapi semester pertama 2013. Data ini yang akan disetor ke Menteri Pertanian Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor.
Dalam trankrip percakapan antara Fhatanah dan Luthfi yang diperlihatkan dalam sidang, Fathanah mengatakan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman ingin bertemu. “Itu sekedar pengen silaturahmi, jauh-jauh dari Amerika, pengusaha itu daging," kata Fathanah.
Tapi Luthfi meminta pertemuan ditunda karena dirinya memiliki janji mengikuti 3 rapat saat itu. Luthfi juga ingin mengecek dulu kondisi Kementerian Pertanian. “Ya Ana, jadi gini deh, Ana besok pagi, akh jangan janjian dulu, besok pagi saja. Inikan dengan Deptan dulu, apa perkembangan terakhir," ujar Luthfi yang dalam percakapan mengaku mengenal Elizabeth.
“Ana tidak mau ngasih rekomendasi lalu kemudian nggak bisa dieksekusi, nanti nama Ana rusak...Jadi, ana harus paham dulu e.. apa situasi di Deptannya dulu," lanjut Luthfi berbicara kepada Fathanah.
Luthfi yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan itu, juga mengakui menjadi inisiator pertemuan dengan Elizabeth. "Ya pertemuan itu atas permintaan saya. Karena pada saat itu saya ingin mencari tahu kiri kanan mengenai langkanya daging sehingga menyebabkan banyaknya daging celeng," ujar Luthfi.
Luthfi menceritakan, dalam pertemuan itu Elisabeth bercerita panjang lebar mengenai krisis daging. “Saya tidak memiliki background tapi itu informasi yang menarik, agar disampaikan ke menteri, bisa bisa menjadi second opinion," alasan Luthfi.
Dalam rekaman percakapan lainnya, 29 Januari 2013, Luthi ternyata pernah menghubungi Ahmad Rozi yang kini jadi pengacara Fathanah. Dalam percakapan itu, Luthfi meminta Rozi menghubungi Elda Devianne Adiningrat dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk menyiapkan data terkait kuota daging sapi.
Data ini yang akan disetor ke Menteri Pertanian Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor yang dimohonkan Indoguna. “Ya kebutuhan lapangan semester ini, update terakhir supaya ada alasan bagi Menteri e..untuk mengeluarkan izin baru," ujar Luthfi kepada Rozi sebagaimana rekaman sadapan.
Sementara transkrip percakapan ini antara ponsel bernomor +62816940797 (Luthfi) dan ponsel bernomor +628118003535 (Fathanah), pada 9 Januari 2013 menunjukkan adanya pembicaraan mengenai fee.
Dalam percakapan ini, keduanya sebagian menggunakan bahasa Arab. Salah satunya mengenai skenario meminta tambahan kuota impor sapi untuk PT Indoguna Utama kepada Menteri Pertanian.
Ada juga percakapan mengenai fee Rp 5.000/kg dari kuota 8.000 ton yang akan diajukan. Jika skenario berhasil, maka Fathanah dan Luthfi akan mendapat Rp40 miliar. “Ee tsamaniya (tertulis khamaniya-red) alaf alheim ee huwa hiya ta I dunna kullu annukhud arbain milyar cash," ujar Fathanah dalam percakapan itu.
Dalam percakapan itu, Luthfi juga mengarahkan, bahwa Indoguna harus menyakinkan Menteri. “Pertama dia harus meyakinkan menteri. Tentang teorinya itu yang itu bahwa data BPS itu tidak benar. Dan bahwa swasembada itu mengancam ketahanan daging kita di dalam negeri. Itu kalau bisa dia bawa-bawa data,” ujar Luthfi yang dijawab “Iya,” oleh Fhatanah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved