Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan diri sudah resmi keluar dari partai Golkar. Ia sudah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar pada 5 September lalu. Pengunduran diri Sultan ini terkait dengan syarat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang disahkan beberapa waktu lalu.
“Sudah. Saya sudah serahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar tanggal 5 September lalu,'”ujar Sultan kepada pers usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi DIY, Jumat (07/09) kemarin.
Sultan yang telah 30 tahun menjadi kader Golkar ini, mengaku telah menyerahkan pula surat pernyataan pengunduran dirinya langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. “Saya berikan surat pernyataan. Kalau surat permohonan kan harus ada jawaban (dari pengurus partai). Kalau pernyataan kan tidak perlu,” ujar Raja Kraton Yogyakarta ini.
Sultan enggan menanggapi pernyataan Aburizal yang mengatakan, bahwa meski telah keluar dari partai berlambang beringin itu, tapi hati Sultan tetap pada Golkar. “Itu kan hanya pernyataan Pak Ketua Umum, yang penting pengunduran diri sudah saya sampaikan,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved