Aparat Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui paket dari India. Dalam pengembangannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang tersangka penerima paket tersebut.
Kepada pers, Kamis (24/10), Kasubdit Heroin Direktorat Narkoba BNN Alami Kombes Pol Slamet Pribadi menjelaskan, kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, terhadap paket kiriman dari India berupa kotak berisi stik dan bola golf yang ditujukan pada alamat Jalan Nurul Abror Arteri Tegar Beriman, Pemda Cibinong, Bogor pada Rabu (25/09) lalu. Saat diperiksa lebih lanjut, didalam paket tersebut ditemukan sabu seberat 220,5 gram.
Pada Kamis (26/09), petugas BNN melakukan "control delivery" ke alamat yang dituju, namun tidak menemukan penerima paket tersebut. Paket tersebut, selanjutnya dibawa ke Kantor Pos Cibinong.
“Di hari yang sama, tepatnya pukul 14.00 WIB, seorang pria menghubungi petugas Kantor Pos Cibinong dan mengatakan akan mengambil paket tersebut esok harinya," katanya.
Pada Jumat (27/09) pukul 10.30 WIB, seorang pria bernama Ricson Sitanggang bersama rekannya Edward Estrada datang ke Kantor Pos Cibinong untuk mengambil paket yang dimaksud. “Tak lama setelah dilakukan serah terima pengambilan paket, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Slamet.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Ricson dan Edward di Jalan Nurul Abror Arteri Tegar Beriman. Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa 13,5 gram sabu kristal dan 7 gram heroin. “Sehingga, total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini sebanyak 234 gram sabu dan 7 gram heroin," katanya.
Slamet mengatakan, dari pemeriksaan sementara, diketahui Ricson Sitanggang merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Cipinang. Saat ini, BNN masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan pengedar narkoba ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved