Satnarkoba Poltabes Medan, Selasa (30/1) berhasil menyergap seorang mantan TNI berinisial I (43) warga Belawan beserta rekannya E (17) di pintu tol Belawan, dari keduanya petugas menyita 1,6 Kg ganja. Penyergapan kedua bandar ganja ini berjalan mulus karena keduanya tak berkutik ketika digeledah didapati barang bukti ganja kering.
Penangkapan kedua bandar ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria pengendara motor di Belawan sedang membawa ganja. Tak mau membuang waktu, petugas Satnarkoba yang dipimpin Kanit Iptu Azuar SSos langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan yang melakukan penyelidikan. Penyelidikan membuahkan hasil ketika didapati pengendara sepeda motor yang berboncengan terlihat gugup ketika dihampiri petugas.
Pada hari yang sama di tempat terpisah, tepatnya di Jalan Garu V Medan, petugas Satnarkoba Poltabes Medan menangkap D (30) dan S (37). Dalam proses penangkapan tersebut, S sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atap rumah dan bersembunyi di kandang ayam.
Tapi karena rumah D sudah dikepung petugas, S warga Jalan Sisingamangaraja, Medan dengan mudah ditangkap. Dari kedua bandar narkoba ini, petugas Satnarkoba Poltabes Medan berhasil menyita empat gram shabu-shabu. Menurut Kasat Narkoba Poltabes Medan, Kompol Irwan Anwar, keduanya memang sudah lama diincar karena dikenal sebagai bandar shabu-shabu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved