Massa besar dari berbagai pelosok di sekitar Jakarta, Minggu (21/5) kemaren, berunjuk rasa menegaskan dukungan terhadap hadirnya Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi. Unjuk rasa raksasa yang juga terjadi di berbagai tempat di daerah itu berlangsung damai.
Sekitar pukul 07.00 WIB, ribuan massa dari berbagai lembaga, antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Betawi Rempug (FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammadiyah, Remaja Masjid dan Remaja Islam, Majelis Zikir Azzikra, Komunikasi Pondok Pesantren telah berkumpul di Silang Monas.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari pria dan wanita berbagai usia mengenakan pakaian yang didominasi warna putih itu kemudian berarak-arakan menuju Bundaran HI untuk selanjutnya menuju Gedung MPR/DPR. Aksi ini berakhir sekitar pukul 13.00, setelah wakil pengunjuk rasa bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) DPR Balkan Kaplale, serta beberapa anggota pansus lain di Gedung MPR/DPR Senayan.
Tampak dalam unjuk rasa ini, antara lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan penyanyi rock Harry Moekti, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Ustadz Jeffery Al Buchori, KH Zainuddin MZ, Ketua Tim Pengawal RUU APP KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab (Habib Rizieq), dan pedangdut H Rhoma Irama.
Ketika bertemu para wakil pengunjuk rasa, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan akan memperjuangkan RUU APP ini. Namun, ia meminta semua pihak tidak memaksakan proses pengesahan RUU APP dalam tenggat waktu tertentu.
“Ada pro dan kontra. Untuk itu perlu kita cari bersama formula yang dapat diterima semua pihak. Rancangan UU ini adalah inisiatif DPR untuk menjawab keresahan dan kekhawatiran dari sebagian besar masyarakat terhadap dekadensi moral,” ujar Agung.
Ia mengatakan, secara kuantitatif, jumlah pendukung RUU APP jauh lebih besar. Dari 200 surat yang masuk ke DPR, sekitar 70 persen berisi dukungan terhadap RUU itu.
Agung mengatakan, proses penyusunan suatu aturan perundang-undangan harus didasari atas kebutuhan masyarakat dan menjaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan bangsa.
"Saya optimistis dengan beberapa penyempurnaan, yang tetap mencerminkan dan menjamin kebhinnekaan. Substansinya macam-macam, berbagai pasal yang menjamin kebebasan atau keberadaan berbagai suku dan agama yang ada di Tanah Air," ujar Agung.
Di depan Gedung MPR/DPR itu Ketua Pansus RUU APP DPR Balkan Kaplale menyatakan, sudah ada perubahan signifikan dalam draf RUU APP, yang selesai dibahas 11 Maret lalu.
"Sekarang kan sudah baik. Tolonglah dibaca terlebih dahulu. Termasuk Ny Gus Dur (Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid) yang kemarin ikut demo menentang. Mungkin beliau baru baca draf yang lama," ujar Balkan.
Balkan yakin draf RUU APP akan disahkan Juni mendatang sesuai dengan target sebelumnya. Ia memperkirakan prosesnya akan melalui voting. Menurut dia, delapan dari 10 fraksi sudah memberikan dukungan. Menurut dia, Fraksi PDI-P dipastikan menolak, sementara dari Partai Damai Sejahtera belum diperoleh kepastian sikap karena masih menunggu ketuanya yang masih sakit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved