Habib Novel, Koordinator aksi demo massa Front Pembela Islam (FPI) di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berujung bentrok, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (08/10) sore. Novel sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
"Benar, sekarang dia sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, dan statusnya sudah tersangka, dan kemungkinan bisa ditahan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto kepada pers.
Dijelaskan, penyerahan diri Habib Novel ke Polda Metro Jaya tidak lepas dari upaya kepolisian untuk melakukan 2 pendekatan, yakni melalui orang-orang terdekat dan melalui pengumuman DPO. "Kita tunggu saja. Untuk sementara, pemeriksaan masih dilakukan secara maraton," katanya.
Pasca bentrokan yang melukai 13 polisi tersebut, Jumat (03/10) itu, polisi telah mengultimatum Novel untuk segera menyerahkan diri. Akan tetapi, karena Novel tidak datang walau telah beberapa kali dipanggil akhirnya ia dimasukkan dalam DPO. Polisi mengancam, mereka yang turut membantu menyembunyikannya, akan dipidana.
Bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi di depan Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (03/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Massa berunjuk rasa menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaha Purnama dilantik menjadi gubernur DKI.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. 4 di antaranya adalah anak di bawah umur. "Meski demikian, semua tersangka akan menjalani proses hukum. Sebab, FPI bisa berbuat, harus bisa pula bertanggung jawab," kata Heru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved