Dewan Pers mengingatkan PDIP agar taat hukum jika menghadapi pemberitaan yang dianggap fitnah. PDIP diingatkan kalau ada masalah dengan pemberitaan maka sebaikanya adukan ke lembaga Negara dan jangan langsung main demo, merusak atau menghalangi kerja media massa atau penyiaran seperti tvOne.
“Kami sampaikan tadi ke Tjahjo (Sekjen PDIP) langsung. Jadi, kembalikan kepada fungsi lembaga negara, dalam hal ini dewan pers. Proses sesuai mekanisme yang ada," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo kepada pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat malam (04/07).
Selain itu, kata Joseph, Dewan Pers pun mengaku jika teguran terhadap produk pers tak hanya dilayangkan kepada tvOne saja tapi pada stasiun Metro TV. Menurut Joseph, pihaknya memastikan agar para pengelola stasiun televisi itu tidak membuat liputan di luar standar jurnalistik.
“Jika pemberitaan kampanye negatif soal rekam jejak capres-cawapres masih dianggap sah dalam jurnalisitik. Kalau black campaign tanpa fakta itu jelas salah apalagi mereka menggunakan frekuensi publik. Nanti pemerintah bisa tarik izin penyiaran," pungkas Joseph.
© Copyright 2024, All Rights Reserved