Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari ini, Rabu (22/10). Sementara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tetap mendesak agar KPU menunda penetapan DPT terbut.
“Paling lambat 2 minggu karena ini terkait tahapan," terang Ketua Bawaslu Muhammad kepada pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).
Muhammad menegaskan penundaan ini adalah keputusan rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, kemarin malam, Selasa (22/10). Masih adanya data pemilih yang bermasalah menjadi alasan penundaan ini.
“Pertemuan kami semalam sudah memutuskan bahwa pleno ini jangan buru-buru menetapkan DPT. Karena kita tahu di depan mata, problemnya masih sangat jelas," ujar dia.
KPU menyatakan DPT terkahir sebanyak 186.127.400 orang. Namun masih ada data yang belum masuk, yaitu dari 11 kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat, dan 1 kabupaten di Papua, yaitu kabupaten Nduga.
Bawaslu menyatakan, ada 11,130 juta pemilih yang bermasalah. “Ada pemilih ganda juga kita temukan. Masih banyak yang ganda. Ini problem yang sangat berbahaya. Kalau data ganda dibiarin, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," tutur Muhammad.
Dalam rapat Komisi II, KPU dan Bawaslu semalam, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, DPT yang disampaikan KPU masih harus disempurnakan. Ia menyarankan agar KPU bersedia mengundur waktu penetapan DPT paling lama sampai 2 pekan ke depan.
“Sebagai pimpinan, saya sarankan tidak diumumkan besok (Rabu, 23/10). Selambat-lambatnya ditunda 2 minggu atau sampai 6 November 2013," ujar Arif saat memimpin rapat.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta KPU tidak memaksakan kehendaknya untuk menetapkan DPT karena pemaksaan penetapan berpotensi menimbulkan masalah pada kemudian hari.
Meski begitu, Agun mengusulkan agar penundaan penetapan DPT tak terlalu lama. Ia juga ingin KPU memastikan penundaan tersebut tak mengganggu tahapan pemilu lainnya seperti pengadaan logistik.
“Jangan dipaksakan besok karena DPT masih menyisakan persoalan yang bisa menjadi duri. Kalau kita putuskan ditetapkan besok dengan sejumlah pertanyaan, itu akan menimbulkan kecurigaan," ujar Agun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved