Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan lagi proses pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Nasional Hak Azazi Komnas HAM. Komisi III menargetkan proses seleksi selesai pada akhir masa sidang ini.
“Soal Komnas HAM, kemarin sudah putuskan bahwa kita akan melanjutkan fit and proper test. Target kita masa sidang ini bisa selesai, sehingga masuk masa sidang berikutnya bisa masuk Komnas HAM baru,” terang Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (03/10).
Kata Gede, saat ini sudah disusun jadwal oleh sekretariat untuk tes lanjutan pembuatan makalah. Sementara soal jumlah anggota Komnas HAM yang akan diterima belum dipastikan, namun ada masukan agar yang diterima mayoritas 15 orang. “Kita memang ada pandangan mayoritas 15 orang yang akan diterima. Tapi itu tergantung pada kualitas dan kualifikasi. Kalau minimal tidak ada batasnya,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved