Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diagendakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Selasa (26/04). Alasannya, menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi KPK.
Ketidak hadiran para mantan pimpinan KPK tersebut disampaikan oleh mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki melalui pesan singkat. Pesan itu diterima Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dari Sekretariat Komisi III.
Dalam pesan singkatnya, Ruki mengatakan, dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bhhwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.
“Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan utk menhadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI,” tulis Ruki.
Tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus Sumber Waras, Ruki mengatakan, pihaknya berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kpd KPK sesuai dengan SOP pada KPK.
Terhadap penolakan inil, Bambang mengatakan, Komisi III DPR akan kembali mengundang Ruki cs. Undangan akan diajukan sesuai ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3 setelah reses yang dimulai 29 April 2016.
Bambang menilai keterangan Ruki cs soal KPK meminta BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu sangat penting bagi dewan dan masyarakat.
“Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up). Bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," ujar Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved