Hari ini, Selasa (26/04), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE yang didakwakan terhadap Yulian Paonganan alias Ongen. Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Dalam sidang kali ini, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Ongen ikut mendampingi kliennya. Yusril menilai jerat pidana terhadap kliennya terkait tweet foto Presiden Joko Widodo dan Nikita Mirzani adalah sesuatu yang dipaksakan. Ongen dipidana salah satunya mengenai pasal pornografi karena memuat foto Jokowi dan Nikita disertai tulisan-tulisan yang dianggap tak pantas.
“Kalau dibilang ini penghinaan terhadap Presiden, foto itu dibuat waktu itu kala Pak Jokowi belum jadi Presiden,” ujar Yusril kepada pers. sebelum masing ke ruang sidang.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu juga menampik apa yang dilakukan Ongen melanggar UU tentang pornografi, “Kemudian kalau dikatakan porno, porno yang mana? Masa Presiden sama Nikita Mirzani melakukan adegan porno kemudian difoto, kan aneh," ujar Yusril.
Lebih jauh, Yusril menyebut, ada pihak yang berlebih-lebihan dalam tindakannya. “Ada pihak yang berlebih-lebihan dalam tindakannya. “ melindungi Presiden sehingga, padahal akhirnya yang dibikin susah Presiden itu sendiri,” ujar dia.
Yusril menganggap, dakwaan atas kliennya terkesan dipaksakan. “Dakwaannya kan dicoba dicocok-cocokan dengan pasal-pasal. Kalau deliknya menghina Presiden, kan presidennya harus lapor, buat aduan. Tapi ini yang didakwa kan UU Pornografi dan UU ITE. Jadi ya pertanyaannya apakah foto itu mengandung unsur porno atau tidak? Jadi foto Jokowi dengan Nikita dan dikasih hestek oleh Ongen papa minta lonte itu dianggap jadi porno? Kami dari dulu sudah bilang jangan diteruskan karena bisa mempermalukan Presiden," ujar Yusril.
Sama seperti sidang sebelumnya, sejumlah simpatisan kasus Ongen, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut hakim untuk membebaskan Ongen dari dakwaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved