Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Walikota Jakarta Utara tidak bisa seenaknya begitu saja mundur dari jabatannya. Sebab seorang pejabat negara digaji oleh negara untuk bekerja.
“Kalau dia mundur karena apa? Kalau masa pensiunnya masih panjang, tidak sakit, berhalangan tetap, tidak bisa seenaknya mengundurkan diri. Digaji oleh negara untuk bekerja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (26/04).
Menurut Tjahjo, tak ada perseteruan yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi, meskipun sang wali kota mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Tjahjo, Rustam mengundurkan diri, karena sudah tidak ada keharmonisan di antara keduanya dalam membangun dan memimpin Ibu Kota DKI Jakarta.
"Saya tidak melihat ada perseteruan. Mungkin ketidakcocokan antara atasan dan bawahan. Atasan dan bawahan kan harus cocok," ujar Tjahjo.
Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, enggan menyimpulkan lebih dini apa sebenarnya motif di balik aksi Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya.
Meski begitu, kata Tjahjo, pengangkatan dan pengunduran pejabat Walikota di DKI Jakarta sepenuhnya kewenangan Ahok sebagai gubernur pimpinan tertinggi di Pemprov DKI.
"Hanya karena DKI itu khusus, yang berhak mengganti, melantik kepalda daerah, baik di wilayah Jakarta sampai Kepulauan Seribu, yaitu hak gubernur," pungkas Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved