Eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin lebih banyak menceritakan kasus Hambalang, dari pada pembelaan dirinya. Nazar kembali menuding sejumlah pihak terlibat dalam kasus itu, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam eksepsi yang dibacakan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (07/12), Nazaruddin menyebut sejumlah pihak. Tak hanya Anas, ia juga menyebut PT Adhi Karya, Angelina Sondakh dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlibat dalam kasus itu.
Seperti tudingan yang kerap disampaikannya, Nazaruddin menyebut Anas terkait kasus proyek Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat. Menurut Nazaruddin, Anas meminta dirinya bertemu dengan Menpora Andi Mallarangeng untuk membahas proyek tersebut.
"Pada 2009, saya dipanggil Anas Urbaningrum dalam kapasitas Bendahara Fraksi Demokrat bersama Angelina Sondakh sebagai koordinasi anggaran di Komisi X DPR. Saya diperintahkan agar bertemu dengan Menpora Andi Mallarangeng untuk membahas proyek Hambalang," ujar Nazaruddin.
Dikatakan Nazaruddin pula, pertemuan itu terjadi di lantai 10 Kemenpora. Dalam pertemuan ini, kata dia, Menpora memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Bersama badan anggaran DPR, ujar Nazaruddin, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. "Bagaimana teknisnya, sebagamana dibahas detail oleh Angelina Sondakh, Wafid Muharam, dan teman-teman anggaran di Komisi X DPR."
Setelah itu, lanjutnya, hasil pertemuan dia laporkan kepada Anas. Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya mempertemukan Angelina dengan Mindo Rosalina Manulang untuk mengerjakan Hambalang. "Kewajiban saya hanya memperkenalkan sesuai perintah," jelasnya.
Nazaruddin mengungkapkan tender proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Bogor tidak transparan. Proyek Hambalang, ujar dia, diatur sedemikian rupa agar dananya bisa dipakai untuk Kongres II Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat. "Anas memutuskan agar yang menang di Hambalang adalah Adhi Karya, bukan DGI (Duta Graha Indah)," kata Nazaruddin.
Nazar menyebut alasan mengapa Anas memerintahkan agar Adhi Karya memenangkan proyek senilai Rp1 triliun. Alasannya, hanya PT Adhi Karya yang mampu memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk memasok dana kebutuhan Kongres Partai Demokrat untuk memenangkan Anas. “PT DGI tidak dapat membantu Kongres Demokrat yang membutuhkan dana Rp100 miliar. Yang sanggup memenuhi permintaan itu adalah PT Adhi Karya," ujar Nazaruddin.
Akhirnya, kata Nazaruddin, Anas memutuskan yang menang proyek di Hambalang adalah Adhi Karya, bukan DGI. Lalu, Nazar menyebut nama Machfud Suroso, Direktur Dutasari Citralaras, yang mendapat perintah dari Anas agar menyerahkan uang Rp50 miliar kepada Yulianis, mantan bendahara di perusahaan Nazar.
“Saya mendengar perintah Anas kepada Machfud Suroso agar Adhi Karya menyerahkan uang Rp50 miliar kepada Yulianis untuk dibawa ke Bandung dalam rangka Kongres Demokrat," kata Nazaruddin.
Seperti diketahui, sejumlah nama yang disebut Nazaruddin tersebut telah berulang kali membantah tudingan Nazaruddin. Anas bahkan juga sudah mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin kepada KPK.
Sementara Angelina juga membantah semua pernyataan Nazaruddin termasuk dalam kasus Hambalang maupun wisma atlet. Angelina bahkan menyatakan siap dimintai keterangan untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan Nazaruddin kepada dirinya.
Sementara Menegpora Andi Mallarangeng juga menantang Nazaruddin untuk mengungkap kasus Hambalang. Andi membantah bahwa tanah yang dipakai untuk membangun tempat pelatihan atlet tersebut merupakan tanah bermasalah.
© Copyright 2025, All Rights Reserved