Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai kasus yang tengah menimpa La Nyalla Mattaliti, tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dicampuri urusan politik.
"Ini jelas kriminalisasi dan bentuk ketidaksukaan pemerintah. Apa karena dia dulu dukung Prabowo-Hatta Rajasa?" kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/03).
Menurut Fadli, seharusnya hukum tak dijadikan alat politik untuk alasan apa pun. "Sejak kemarin ini jelas hukum sudah diinjak-injak, harusnya sudah selesai," tegas Fadli.
Saat ini, La Nyalla masuk dalam daftar pencarian karena dikabarkan telah terbang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 17 Maret 2016. Kemudian, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu pergi ke Singapura pada 29 Maret 2016, pasca ditetapkan sebagai tersangka. La Nyala diduga menyelewengkan dana hibah senilai Rp5,3 miliar untuk membeli saham Bank Jatim.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan sedang menyiapkan red notice untuk menangkap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu. Red notice atau surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan untuk buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
Badrodin mengaku mengetahui lokasi keberadaan Nyalla di Singapura, namun enggan menyebutkan. "Kami kan ada Liasion Officer di sana jadi sudah tahu," ujar Badordin.
Saat ini, Interpol Indonesia masih mencoba berkoordinasi dengan Interpol Singapura. Koordinasi ini diperlukan untuk merencanakan tindakan yang akan dilakukan oleh polisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved