Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dugaan korupsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se (Bung Dendy) membuat laporan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga yang diserahkan ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025)pagi .
"Segera usut tuntas dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarganya," kata Bung Dendy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025).
Buyng Dendy mengatakan, KPK harus menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu dan memastikan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
"Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum," kata Dendy dengan nada tegas.
Menurut Bung Dendy, sebelumnya GMNI Jakarta Raya sudah membuat laporan terkait dugaan korupsi Jokowi pada 9 Agustus 2024 lalu.
Untuk itu, Bung Dendy meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan dimaksud.
"Bahwa Presiden ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo (Jokowi) telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia. OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan KPK," kata Bung Dendy.
jelasnya.
Menurut Bung Dendy, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka.
Bung Dendy mengatakan, perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK,. Tujuannya agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi),.
"Demikian desakan ke KPK ini kami sampaikan agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra putrinya dan/atau menantunya beserta kroninya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan," pungkas Bung Dendy. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved