//
Mulai hari ini, Senin (10/2/2025), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat di 10.200 puskesmas yang ada di seluruh Indonesia.
"Program CKG itu juga bisa dilakukan terhadap mereka yang berulang tahun pada periode Januari 2025," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Minggu (9/2/2025).
Aji menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah berulang tahun sebelum peluncuran program cek kesehatan gratis akan diberikan kesempatan untuk ikut hingga April mendatang.
"Jadi yang besok bisa menikmati itu bukan cuma yang tanggal 10 Februari ulang tahun, tapi mundur ke belakang dari 1 Januari," kata Aji.
Menurut Aji, pelaksanaan program CKG itu dimulai lebih dari 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia, dengan terdapat potensi perluasan ke fasilitas layanan kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Masyarakat didorong untuk segera melakukan pendaftaran baik melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau melalui layanan WhatsApp Kemenkes," kata Aji.
Bagi yang tidak memiliki ponsel atau jaringan internet, kata Aji, dapat membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut.
Tidak hanya pemeriksaan, Aji menyebut masyarakat juga bisa mendapatkan layanan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan mereka mengindikasikan kebutuhan penanganan di Puskesmas.
Sementara bagi yang membutuhkan layanan lanjutan, kata dia, akan dirujuk kepada rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara khusus bagi yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi," kata Aji.
Sebelumnya pemerintah secara resmi akan memulai layanan Cek Kesehatan Gratis pada 10 Februari 2025. Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini berbagai penyakit untuk meningkatkan potensi kesembuhan
Program ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan ulang tahun yang diberikan pada saat berulang tahun atau dalam kurun waktu 30 hari setelahnya. Kemudian, cek kesehatan saat sekolah bagi yang berusia 7-17 tahun, hingga cek kesehatan khusus bagi ibu hamil dan balita. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved