Hotel Milik MNC Di Lido Disegel Kementerian LHK
![](https://politikindonesia.id/uploads/images/2025/02/image_750x_67a9e84a5ac43.jpg)
//
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land, disidak oleh Komisi XII DPR RI pada Senin (10/2/2025).
Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land, dalam mega proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan, ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, pendangkalan pada Danau Lido.
"Gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).
Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya menemukan indikasi pembiaran, bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.
"Ternyata juga ini gedungnya juga sama tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki AMDAL, ada AMDAL tapi punya perusahaan lain," kata Bambang.
Bambang bersama Komisi XII mengaku akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut.
Bambang bahkan telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.
Tak hanya itu, Bambang mengultimatum PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah.
Bambang menekankan Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat milik PT MNC Land yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Investigasi awal dilakukan setelah adanya aduan Forum Musyawarah Masyarakat Cigombong yang menyebutkan bahwa proyek milik Hary Tanoesoedibjo ini memicu pencemaran lingkungan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, mengatakan, demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat terhadap PT MNC Land.
"Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor KLH. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved