Setelah melalui jalan panjang dan banyak polemik, institusi Kepolisian bakal kembali memiliki Kepala Polri defenitif. Hari ini, Jumat (17/04), Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru. Badrodin telah disetujui dan disahkan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Kapolri, kemarin sore.
Pelantikan Badrodin berlangsung di Istana Negara. "Iya, besok (hari ini) pukul 09.00. Tadi dari Setneg pukul 09.00," terang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, di Istana Kepresidenan, Kamis (16/04) malam.
Menjadi Kapolri, tugas menumpuk di hadapan mata harus diselesaikan jenderal 15 bulan ke depan. Selama 3 bulan, Badrodin mengemban rangkap tugas yang tidak ringan, yakni sebagai Wakapolri dan pelaksana tugas Kapolri.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Badrodin menyampaikan visi misi dan program yang akan dilakukannya saat memimpin Polri. Ia juga merespons berbagai isu, di antaranya soal terorisme dan gerakan kelompok radikal.
Badrodin juga menjamin bahwa Polri akan tetap netral dan tidak akan masuk dalam ranah politik. Badrodin menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 02/2002 Pasal 28 ayat 1, semua anggota Polri diwajibkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
"Oleh karena itu, jabarannya tidak boleh memihak, tidak boleh anggota Polri terlibat dalam politik praktis, kampanye, pertemuan partai politik," kata dia.
Badrodin ditunjuk Presiden sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Pencalonan Budi Gunawan dibatalkan Presiden setelah polemik penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi meski akhirnya ia memenangkan gugatan praperadilan. Putusan praperadilan menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved