IKN Disebut Proyek Mubazir, Jokowi Harus Tanggung Jawab
![](https://politikindonesia.id/uploads/images/2024/08/image_750x_66ae158a0e39d.jpg)
//
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Berdasarkan Inpres tersebut, pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun.
Akibat pemangkasan anggaran besar tersebut, dana IKN untuk sementara disetop oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, memuji langkah Presiden Prabowo yang menyetop anggaran IKN. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah tepat yang dilakukan Presiden Prabowo.
"Di tengah keuangan negara yang cekak, menghentikan dana IKN adalah langkah tepat," kata Muslim, dikutip Minggu (9/2/2025).
Apalagi, kata Muslim, selama ini banyak kalangan yang mengkritisi sikap Jokowi yang sangat memaksakan membangun IKN secara ugal-ugalan.
Bahkan, ada juga gugatan soal IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun dimentahkan hakim konstitusi yang dipimpin adik iparnya Jokowi, Anwar Usman.
"Jokowi harus dimintai tanggung jawab atas proyek mubazir. Banyak anggaran negara yang akhirnya mangkrak sia-sia," pungkas Muslim.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo mengatakan bahwa Anggaran IKN belum ada. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal progress IKN.
"Anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada," kata Dody di Komplek Parlemen, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Dody juga menyampaikan bahwa proses pembangunan IKN sendiri telah mencapai 87,9% hingga 31 Desember 2024 lalu. Selama tahun 2024, proyek ini telah menyerap anggaran sebesar Rp40,29 triliun. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved