Efek Kebijakan Jokowi, Prabowo Efisiensi Anggaran
![](https://politikindonesia.id/uploads/images/2025/02/image_750x_67a827a08a5f2.jpg)
//
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Melalui Instruksi Presiden tersebut seluruh Kementerian dan lembaga negara diharapkan melakukan efisiensi anggaran.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan Prabowo terpaksa melakukan efisiensi anggaran.
"Faktor pertama, saat ini anggaran negara tidak baik-baik saja, mungkin efek kebijakan rezim sebelumnya (Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi)," kata Adi lewat akun X miliknya, dikutip Minggu (9/2/2025).
Hal ini kemudian mendorong pemerintahan Prabowo untuk melakukan pengetatan dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Faktor kedua, langkah efisiensi ini juga bertujuan untuk memberikan contoh kepada birokrasi yang selama ini dinilai boros, lamban, dan berbelit-belit. Dengan melakukan penghematan, diharapkan birokrasi dapat bekerja lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kebayang kan, di kantor AC dimatiin?" seloroh Adi Prayitno.
Langkah-langkah efisiensi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendanai program-program unggulan Presiden Prabowo, seperti program makan bergizi gratis untuk siswa.
Secara keseluruhan, kebijakan efisiensi anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola keuangan negara dengan lebih bijaksana, sambil tetap berupaya memenuhi janji-janji kampanye dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun, beberapa analis juga mengingatkan bahwa pemotongan anggaran yang terlalu drastis dapat mengganggu layanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Prabowo diingatkan, jangan sampai efisiensi mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved