Pulau yang dimiliki Indonesia berjumlah 17.505 buah, namun yang telah diberikan nama baru 50 persen saja. Karena itu menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Moh. Maruf AR pemerintah dituntut untuk melaporkan semua pulau yang dimiliki kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam tahun ini.
"Salah satu program prioritas yakni penamaan pulau-pulau kecil karena tahun ini juga pemerintah berkewajiban melaporkan kepada PBB, berapa jumlah pulau yang kita miliki dan sudah diberi nama," kata Mendagri dalam pertemuan dengan Gubernur dan para bupati se-NTT di Kupang, Senin (19/2).
Mendagri juga mengaku baru mendapat laporan bahwa lebih dari 600 pulau kecil sedang dalam proses penamaan dan diupayakan dipercepat karena harus dilaporkan ke PBB Agustus mendatang.
Selain itu, Mendagri juga mengajak semua komponen bangsa untuk menjaga pulau-pulau kecil terutama di garis terdepan. "Saya mengajak semua pihak untuk terus menjaga pulau-pulau kita, terutama pulau-pulau kecil di garis terdepan karena sudah ada pengalaman buruk ketika pulau Sipadan dan Ligitan hilang dari NKRI. Jangan sampai terulang lagi," ajak Mohamad Maruf.
Khusus di wilayah NTT, pulau-pulau terluar yang mendapat pengawasan intensif, yakni Pulau Dana di Kabupaten Rote Ndao, Pulau Batek di Kabupaten Kupang, Menggudu dan Salura di Sumba Timur dan Pulau Dana yang merupakan bagian dan gugusan Pulau Sabu. Secara keseluruhan NTT memiliki 556 pulau besar maupun kecil, namun 524 pulau diantaranya hingga kini belum berpenghuni atau hanya 42 pulau yang sudah dihuni.
Pulau-pulau terluar itu merupakan bagian dari 92 pulau terluar di wilayah NKRI yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002 tentang Titik-titik Dasar Garis Pangkal Kepulauan RI.
Selain itu, pemerintah dan rakyat NTT juga belum memberi nama 320 pulau yang dimiliki, hanya 246 pulau yang sudah diberi nama termasuk 42 pulau yang telah dihuni ribuan tahun silam dan lima pulau terluar.
Provinsi NTT memiliki batas laut dengan Timor Timur, Selat Ombai dan Lautan Atlantik serta memiliki batas wilayah laut dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Selatan Sape dan Laut Flores yang memisahkan wilayah laut Provinsi Sulawesi Selatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved