Indonesia termasuk negara paling berbahaya bagi keselamatan jurnalis. Committee to Protect Journalists (CPJ), mencatat hal itu dalam rilis yang dikeluarkan, kemarin. Organisasi dunia untuk perlindungan jurnalis itu, menempatkan Pakistan sebagai negara paling mematikan bagi jurnalis.
Dalam 2010, Pakistan tercatat sebagai negara dengan kasus wartawan tewas karena profesinya. Menurut CPJ dari 44 awak pers yang terbunuh, 8 di antaranya di Pakistan. Setelah itu, berturut-turut, Irak, dengan 5 jurnalis tewas, disusul Honduras, Meksiko dan Indonesia.
CPJ menyebutkan, di Indonesia ada 4 kasus kematian jurnalis pada 2010. Mereka, Kepala Biro Kompas wilayah Kalimantan, Muhammad Syaifullah. Lalu, reporter Merauke TV Ardiansyah Matra’is, jurnalis Sun TV Ridwan Salamun dan Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi, Maluku, Alfrets Mirulewan.
Dari data terlihat, jumlah jurnalis yang terbunuh tahun ini menurun dibanding 2009, yaitu 72 orang. Tetapi, mereka masih menginvestigasi 31 jurnalis lainnya yang meninggal pada 2010 karena penyebab yang belum bisa dipastikan.
Organisasi yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat itu, menyebutkan, pembunuhan karena terkait pekerjaan, penyebab utama kematian jurnalis pada 2010, seperti pada tahun sebelumnya. Kematian dalam keadaan damai dan mendapat penugasan di daerah berbahaya, seperti saat meliput aksi protes jalanan menyumbang 40 persen dari total kematian jurnalis tahun lalu.
Satu hal, terdapat perbedaan data jumlah jurnalis tewas yang dirilis CPJ, dengan pengumuman International Federation of Journalists (IFJ) beberapa hari sebelumnya. IFJ mencatat ada 97 kematian jurnalis pada 2010, mencakup jurnalis dan pekerja media. Besarnya angka korban tewas itu, antara lain karena IFJ memasukkan juga yang meninggal karena kecelakaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved