Dewan Keamanan PBB, Senin (11/6), kembali gagal mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk pernyataan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, soal “kehancuran Israel”, karena Indonesia tetap bersikukuh menolak --dengan alasan pernyataan Ahmadinejad hanya bersifat retorik dan Dewan “pilih kasih”, termasuk dengan selalu menghindar memberikan reaksi dalam isu Palestina dan isu-isu lainnya.
Sementara itu, posisi Indonesia semakin mendapatkan dukungan dari sejumlah negara lain di Dewan Keamanan, antara lain Qatar dan China. Sidang di Markas Besar PBB yang membahas rancangan resolusi yang telah mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya yang dibahas pada Jumat pekan lalu --dan ditolak oleh Indonesia.
Sejumlah negara, termasuk Perancis, Amerika Serikat, Belgia, Inggris, dan Italia menyesalkan posisi Indonesia yang tetap menolak. Namun mereka menyatakan keinginan agar pernyataan pers Dewan Keamanan untuk mengutuk Presiden Iran tetap dapat dikeluarkan.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Hasan Kleib, mengatakan pihaknya memang melihat sudah ada beberapa perubahan dalam rancangan Pernyataan Pers yang dibahas Senin, yaitu "Negara Israel" menjadi menjadi "Rejim Zionis" serta "sangat mengutuk" menjadi "mengutuk".
"Tapi masalahnya, yang menjadi keberatan kita bukan masalah bahasa. Mau diubah bagaimanapun bahasanya, selama isinya tetap, kita akan sulit mengubah posisi kita (yang menolak dikeluarkannya Pernyataan Pers, red)," kata Hasan.
Indonesia tetap menganggap pernyataan Ahmadinejad itu bersifat retorik, sehingga sulit dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. "Kita sudah terbiasa mendengar siklus retorika, bukan hanya antara Iran dan Israel, tapi juga di beberapa kawasan dan negara yang sedang konflik," katanya, mengingatkan.
Juru runding RI juga menegaskan kembali pandangan Indonesia yang menganggap Dewan Keamanan seringkali “pilih-pilih” dalam memberikan reaksi terhadap suatu isu internasional.
Menurut diplomat itu, banyak masalah yang lebih serius di Timur Tengah yang diakibatkan oleh Israel dan perlu ditangani oleh Dewan Keamanan. "Misalnya penangkapan dan pemenjaraan oleh Israel terhadap 45 anggota parlemen Palestina. Demikian juga dua menteri anggota kabinet Palestina dipenjara oleh Israel, tetapi Dewan Keamanan sama sekali tidak memberikan reaksi," cetus Hasan.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Pernyataan Pers pada 2005 -- sebanyak dua kali, yaitu yang mengutuk pernyataan Presiden Iran tentang "Israel harus dihapuskan dari peta bumi" dan tentang "pengingkaran terjadinya Holocaust (pembantaian terhadap kaum Yahudi selama Perang Dunia II)".
Berlainan dengan resolusi Dewan Keamanan yang tetap dapat disahkan kendati ada negara anggota yang menolak, Pernyataan Pers Dewan Keamanan tidak dapat disahkan jika tidak kesemua 15 negara anggota menyetujuinya.
Karena pada hari Senin terjadi jalan buntu, maka Perancis sebagai penggagas rancangan akhirnya menyerahkan kewenangan kepada Presiden Dewan Keamanan PBB bulan Juni, Belgia, untuk mengupayakan terbitnya Pernyataan Pers terutama dengan berbicara dengan juru runding Indonesia guna menjembatani keberatan-keberatan Indonesia.
Menurut sumber, upaya menggolkan pernyataan pers Dewan Keamanan yang mengutuk Presiden Iran itu akan kembali dilakukan dalam sidang yang akan berlangsung hari Rabu (13/6).
Delegasi Qatar, yang pada Jumat (9/6) mengatakan akan berkonsultasi dengan pemerintahnya di Doha, pada Senin datang ke sidang DK-PBB dengan mendukung penuh argumentasi Indonesia dan menyatakan bahwa Qatar tidak dapat menyetujui dikeluarkannya Pernyataan Pers.
Sementara China, kata sumber internasional di kalangan PBB, kendati mengatakan pernyataan Ahmadinejad tidak membantu proses penyelesaian konflik, namun menyatakan pihaknya sangat bersimpati dengan keberatan-keberatan yang disampaikan Indonesia.
China mengakui bahwa Dewan Keamanan selama ini memang “pilih-pilih” dalam memberikan reaksi terhadap suatu isu.
Rusia mengisyaratkan setuju dengan dikeluarkannya Pernyataan Pers, namun menekankan hal itu harus dilakukan melalui persetujuan dan menghormati pandangan semua pihak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved