Berapa jumlah koruptor yang bersembunyi di Singapura mulai terungkap, ternyata ada 15 koruptor kakap yang bersembunyi di sana. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung baru Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Selasa (8/5) kepada wartawan. Hendarman jugs berjanji akan memulangkan para koruptor itu berikut asetnya sebagai implementasi dari perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
“Ada 15 orang. Mereka siap kita ekstradisi,” kata Hendarman denan kalem. Namun sayangnya Hendarman tak mau menyebut siapa nama-nama koruptor yang akan dipulangkan ke Indonesia itu. Hingga sekarang, sebenarnya tidak ada data pasti berapa koruptor Indonesia yang bersembunyi di Singapura.
Nama-nama koruptor kakap yang bersembunyi di Singapura malah sudah dirilis ICW ({Indonesian Coruption Watch}) yaitu sebanyak 17 orang. Mereka adalah:
1. Sjamsul Nursalim, kasus BDNI, kerugian negara Rp 6,9 triliun dan USD 96,7 juta.
2. Bambang Sutrisno, kasus Bank Surya, kerugian negara Rp 1,5 triliun.
3. Adrian Kiki Irawan, kasus Bank Surya, kerugian negara Rp 1,5 triliun.
4. David Nusa Wijaya, kasus Bank Sertivia, kerugian negara Rp 1,26 triliun.
5. Samadikun Hartono, kasus Bank Modern, kerugian negara Rp 169 miliar.
6. Agus Anwar, kasus Bank Pelita, kerugian negara Rp 1,9 triliun.
7. Irawan Salim, kasus Bank Global, kerugian negara USD 500 ribu.
8. Sudjiono Timan, kasus BPUI, kerugian negara USD 126 juta.
9-13. Mantan Direktur dan Komisaris PT MBG , yaitu SH, HH, TS, GS, dan TWJ dalam kasus BPPN, kerugian negara Rp 60 miliar.
14. Hartono Tjahjadjaja, kasus BRI Senen, kerugian negara Rp 180 miliar.
15. Nader Taher, kasus Bank Mandiri, kerugian negara Rp 24,8 miliar.
16. Maria Pauline Lumowa, kasus BNI, kerugian negara Rp 1,9 triliun.
17. Atang Latief, kasus Bank Bira, kerugian negara Rp 155 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved