Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak perlu risau karena tidak mendapatkan satu pun kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan alat kelengkapannya. Tak perlu takut, akan ada upaya pemakzulan terhadap Pemerintahan Jokowi-JK. Kedudukan Presiden dalam sistem presidensil Indonesia itu kuat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menanggapi situasi politik terkini. "Tidak menduduki satu pimpinan dewan, atau alat kelengkapan dewan itu tidak apa. Tidak perlu takut Presiden akan di-impeach,” ujarnya kepada politikindonesia.com, Kamis (30/10) sore.
Jimly mengatakan, ia sudah sering menyebutkan, bahwa Presiden RI memiliki kedudukan lebih kuat bahkan dibandingkan praktik sistem presidensil di Amerika Serikat sekalipun. Hanya saja, tidak semua orang menyadari dan belum pernah dipraktekkan.
“Gejala devided goverment itu biasa terjadi dalam sistem presidensil di seluruh dunia. Di Amerika Serikat sudah mempraktikan 2,5 abad, sering terjadi devided goverment. Mereka tetap saja maju,” katanya.
Selama 2,5 abad Amerika Serikat menjalankan sistem persidensil, tidak pernah terjadi impeachment. Kata orang, Presiden Richard M Nixon itu digulingkan oleh parlemen, padahal bukan. "Dia sebetulnya mengundurkan diri karena malu."
Jimly bahkan membandingkan, impeach itu bahkan lebih sulit daripada perubahan Undang-Undang Dasar. Jika dalam sistem presidensil, impeach itu fasilitas konstitusional guna melindungi presiden. Berbeda dengan di sistem parlementer. Impeach merupakan suatu ancaman. "Itu yang tidak dipahami."
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kondisi politik saat ini menjadi kesempatan sejarah 5 tahun ke depan untuk mempraktikan sistem presidensil dengan benar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved