Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN dinilai tidak cocok untuk dibangun dan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini didasarkan karena bentuk negara kepulauan yang memiliki potensi dan kapabilitas energi yang berbeda-beda di setiap daerah.
Jonan mengatakan, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) PLTN memang dijadikan alternatif terakhir penyedia sumber energi baru terbarukan di Indonesia. Namun, menurut Jonan, tidak semua daerah bisa diberdayakan untuk pembangunannya.
"Negara kepulauan seperti ini harus dilihat setiap daerah cocoknya itu (menggunakan) jenis energi apa, dan pembangunannya seperti apa?" kata Jonan dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/12).
Berkaitan dengan konsep tersebut, Jonan mencontohkannya dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Tidak mungkin semua daerah bisa menerapkannya. Salah satu daerah yang pengembangan energinya tidak mungkin dilakukan dengan metode PLTG adalah Papua Barat.
Menurut Jonan, untuk Papua Barat dengan kondisi geografis berupa pegunungan, maka bahan baku LNG sebagai bahan untuk pengolahan PLTG tidak mungkin diangkut menggunakan pesawat terbang.
"Pembangunan ini harus disesuaikan daerah dan risikonya. Kalau PLTG di atas gunung, tidak mungkin angkut LNG pakai pesawat, itu kan risikonya tinggi. Bahkan dalam aturan penerbangan internasional di manapun hal itu sama sekali tidak dibolehkan," jelas Jonan.
Sedangkan, untuk wilayah seperti di Sulawesi Utara, dengan pembangunan PLTG baru hal itu mungkin bisa dilakukan sesuai dengan kondisi daerahnya. "Jadi setiap daerah itu memang berbeda-beda potensi pembangunan pembangkitnya, tidak bisa disamakan," pungkas Jonan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved