Pemerintah RI melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono meminta Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste agar bekerja secara obyektif dan proposional. Bila hal tersebut dipenuhi dan bisa dijamin oleh KKP maka Dephan dan Mabes TNI akan memberikan dokumen yang diminta KKP.
"Kami akan mendukung proses rekonsiliasi dengan memberikan dokumen yang diminta KKP asalkan mereka juga bertindak proposional," kata Menhan Juwono Sudarsono di Jakarta, Jumat (23/6).
Seperti diketahui KKP dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk mengungkap kebenaran mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bekas provinsi ke-27 Indonesia itu pada September 1999.
Kesediaan Dephan dan Mabes TNI untuk memberikan data dan informasi kepada KKP, menurut Juwono, merupakan bentuk dukungan Jakarta kepada KKP untuk dapat mengungkap kebenaran yang terjadi pada insiden September 1999. Namun, Juwono menyatakan pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah kasus yang akan diteliti KKP.
Selain itu, Menhan juga meminta KKP untuk mengungkap berbagai pelanggaran HAM yang melibatkan Fretilin (kini partai berkuasa di Timor Leste) atau kelompok anti-Indonesia lainnya yang terjadi pada September 1999.
"Jadi, tidak hanya TNI saja. Keterlibatan kelompok anti-integrasi bahkan petugas PBB pun harus diungkap,"kata Juwono.
KKP yang diketuai Benjamin Mangkoedilaga (Indonesia) dan Dionosio Babo (Timor Leste) saat ini sedang berada di Jakarta. Tujuannya untuk mengadakan pendekatan kepada Pemerintah RI agar mendapat berbagai informasi, data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses rekonsiliasi kedua negara.
KKP sendiri saat ini telah berhasil bertemu dengan Menhan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto. Sedangkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutanto diagendakan pekan depan, tujuannya pun sama mendapatkan informasi dan data.
© Copyright 2024, All Rights Reserved