PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar program promo tiket murah menyambut Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus. Kali ini, untuk menyambut HUT ke-71 RI, PT KAI menghadirkan promo “MERDEKA” untuk semua KA jarak jauh dan menengah.
"Program promo tiket MERDEKA ini berlaku untuk keberangkatan KA tanggal 17 Agustus 2016 (satu hari), dengan periode pemesanan tiket tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2016," kata Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1, Bambang Setiyo Prayitno di Jakarta, Kamis (11/08).
Dalam program promo ini, pengguna jasa kereta api dapat menikmati tarif promo sebesar Rp17.000 yang berlaku untuk semua kelas kereta api. Bambang mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan tiket promo “Merdeka” dapat melakukan pemesanan tiket di loket penjualan di stasiun online, Contact Center 121, channel eksternal penjualan tiket PT KAI, aplikasi KAI Access, dan internet reservation.
"PT KAI mengalokasikan 71 tiket promo untuk setiap kereta api. Tiket promo ini tidak dapat ditunda atau dibatalkan, serta tidak dapat digabung dengan reduksi atau promo lainnya," kata Bambang.
Menurut Bambang, setiap penumpang yang sudah memiliki kode booking harus melakukan check-in dan mencetak boarding pass di Check-In Counter yang sudah ada di enam stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta antara lain stasiun Gambir (12 Check-In Counter), Pasarsenen (16 Check-In Counter), Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, serta Tanah Abang (masing-masing 1 Check-In Counter).
Melalui program tiket promo ini, PT KAI berharap akan dapat menarik minat masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi di jalan raya karena “Lebih Aman dan Nyaman Naik Kereta Api”.
PT KAI juga memberlakukan pembatasan barang bawaan/bagasi bagi penumpang. Penumpang yang membawa bagasi wajib mematuhi ketentuan yakni berat maksimal bagasi untuk tiap penumpang yakni 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 (70cm x 48cm x 30cm).
Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang akan dikenakan tarif atas kelebihan berat bagasi sebesar Rp10.000/kg (eksekutif). Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi tarif kelebihan berat bagasi sesebar Rp6.000/kg dan Rp2.000/kg.
“Semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan bagasi di stasiun,” pungkas Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved