Pemerintah Kota Pekanbaru, mengeluarkan kebijakan untuk mengevakuasi bayi usia di bawah 6 bulan yang ada di 12 Kecamatan wilayah setempat, ke kantor Walikota. Evakuasi ini dilakukan guna melindungi mereka dari dampak kabut asap yang membahayakan kesehatan.
“Mereka akan kami evakuasi sore ini, kini prosesnya sedang dikerjakan tim," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, kepada pers di Pekanbaru, Selasa (29/09).
Dikatakan Firdaus, bayi yang dievakuasi adalah bayi usia 1 hari hingga 6 bulan, yang berasal dari keluarga miskin di wilayah Pekanbaru. “Saya sudah perintahkan Lurah dan Camat untuk mendata dan melaporkan bayi yang berasal dari keluarga miskin," ujar Firdaus.
Para bayi ini akan ditempatkan aula kantor Walikota yang sudah disulap menjadi ruangan penampungan bayi. Lengkap dengan boks bayi, pendingin udara, dan fasilitas lainnya termasuk susu. Sementara di lantai satu, akan dibuka posko klinik pelayanan kesehatan bagi bayi yang sakit saat dievakuasi.
Ditambahkan Firdaus, evakuasi dilakukan mengingat kualitas udara Pekanbaru semakin parah hingga berlevel berbahaya selama sepekan ini. “Saat ini indeks pencemaran udara Pekanbaru berada di level berbahaya atau mencapai 1.000 psi," ujar dia.
Bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak memiliki rumah yang layak untuk dihuni oleh bayi. Sebab udara diluar sama berbahayanya dengan didalam rumah. “Makanya kami berupaya menyediakan fasilitas yang bisa menjaga kondisi udara sehat bagi bayi-bayi sebagai generasi bangsa," tuturnya.
Firdaus menargetkan, Selasa sore ini, evakuasi akan langsung dilaksanakan lewat koordinasi tim yang dikepalai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, dibantu Kadis Kesehatan, Camat dan Lurah serta seluruh kepala Puskesmas se-Pekanbaru. “Mereka akan diinapkan di aula selama kualitas udara masih berbahaya," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved