Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan tiga langkah strategis dalam upaya percepatan infrastruktur. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan investasi.
“Tiga langkah tersebut adalah deregulasi peraturan investasi, fasilitasi debottlenecking investor, dan pemasaran proyek infrastruktur,” kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea, Selasa (29/09).
Tamba mengatakan, infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah. BKPM selalu berupaya untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Namun, investasi butuh infrastruktur, dan infrastruktur juga butuh investasi.
"BKPM membantu para pemangku kepentingan agar bisa segera mempercepat realisasi investasinya," ujar Tamba.
Menurut Tamba, daya saing bangsa dalam menarik investasi ditentukan oleh banyak faktor yang salah satu di antaranya merupakan ketersediaan infrastruktur. Lembaga itu mencatat tren realisasi sektor infrastruktur mengalami peningkatan yang signifikan.
Sepanjang Semester I 2015, total nilai realisasi investasi infrastruktur sebesar Rp72,2 triliun. Nilai tersebut sudah mencapai 63 persen realisasi tahun 2014 atau 94 persen realisasi tahun 2013.
BKPM juga mencatat pertumbuhan nilai rencana investasi yang signifikan di sektor ini. Selama Semester I 2015, lembaga itu menerbitkan izin prinsip investasi senilai Rp314 triliun atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, realisasi proyek infrastruktur meningkatkan rasa optimistis akan kenaikan daya saing investasi Indonesia pada masa depan.
Sebab, kata Franky, infrastruktur dan logistik merupakan satu dari lima tantangan utama dalam berbisnis di Indonesia, berdasarkan survei World Economic Forum 2014. Infrastruktur juga memperkuat fondasi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berdasarkan rencana infrastruktur 5 tahun Presiden Jokowi, pemerintah mematok target membangun 24 pelabuhan laut 15 bandar udara, ruas jalan tol sepanjang 1.000 kilometer, 2.650 kilometer jalan antarprovinsi, 49 bendungan, pembangkit listrik 35.000 megawatt, dan mengembangkan transportasi massal di tiga kota besar.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun kawasan ekonomi khusus, tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa, seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
© Copyright 2024, All Rights Reserved