Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak menghadiri panggilan pemeriksaannya sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang ditangani KPK. Setya beralasan sakit.
"Pak Setya Novanto tidak bisa hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP karena faktor kesehatan. Surat dokter telah dilayangkan kepada KPK. Sebagai warga negara Indonesia, Setya akan hadir memenuhi panggilan KPK setelah kondisi kesehatan yang membaik," kata Nurul melalui pesan singkat kepada pers, Jumat (07/07).
Hal yang sama dikonfimasi oleh Biro Pimpinan Kesekjenan DPR Hani Tahaptari. Ia mengatakan sudah 4 hari ini, Novanto menderita vertigo.
“Memang beliau sudah beberapa hari ini kesehatannya menurun, beliau kecapekan. Jadi beliau tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit, betul itu. Beliau vertigo ya. Vertigo itu kan sakit sekali," terang Hani kepada pers, Jumat (07/07).
Namun ia menyebut hingga kemarin Setya Novanto masih hadir dalam acara halal bihalal di DPR. Walau memaksakan diri dengan kondisi kesehatan menurun. “Karena halal bihalal kan setahun sekali, di situlah kesempatannya pegawai bisa bertemu dengan pimpinan DPR, Ketua DPR. Dan Ketua DPR juga senang sekali bertemu dengan para pegawai," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved