Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Dedy Kusdinar. Tersangka pertama kasus Hambalang ini diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng.
“Deddy Kusdinar dipanggil sebagai saksi,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Jumat (14/12).
Deddy telah hadir sejak pukul 08.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan bagi Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Pada Selasa kemarin, ia juga menjalani pemeriksaan KPK.
Dalam pemeriksaan Selasa itu, Deddy mengaku ditanya penyidik KPK mengenai tugas pokok dan fungsinya di Kemenpora. Ia mengaku tidak ada pertanyaan mengenai peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
“Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya. Masih menjelaskan tupoksinya saja, jadi tidak ada langsung pertanyaan," ujar Dedy usai menjalani pemeriksaan, Selasa (12/11) lalu.
Selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Dedy dianggap tahu seputar kasus Hambalang yang menjerat Andi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lebih dulu dari Andi. Baik Deddy maupun Andi diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved