Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan terhadap mantan Calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui, hari ini, Rabu (03/09). Haswar akan diperiksa terkait kasus merintangi penyidikan dan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang terdakwa Akil Mochtar dengan tersangka Muhtar Ependy.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, Rabu pagi.
Hazuar sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait penyidikan atas kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi atas tersangka Akil Mochtar. Ketika itu, Hazuar mengaku sempat diminta uang oleh Muhtar guna mengurus sengketa Pilkada Banyuasin.
Muhtar adalah tersangka kasus pemberian keterangan palsu dan merintangi penyidikan pada kasus Akil. Di persidangan, Muhtar mencabut semua berita acara pemeriksaan saat menjadi saksi untuk Akil.
KPK menduga, Muhtar menjadi penghubung Akil dalam kasus suap penanganan sengketa sejumlah pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sehari-harinya, Muhtar menggeluti banyak bisnis. Ia bisnis jual beli kendaraan, dan juga bisnis kaos dan atribut kampanye. Usaha atribut kampanye itu juga diduga menjadi sarana pencucian uang Akil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved