Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya Ade sempat dikritik banyak pihak karena menulis status Facebook "Allah Bukan Orang Arab".
"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade Armando di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/06).
Ade dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. Kasus tersebut berawal saat dirinya menulis sebuah status "Allah Bukan Orang Arab" di akun Facebook pada Mei 2015 lalu.
"Itu status di FB saya 20 Mei 2015 itu saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera, dan seterusnya," kata Ade.
Ade mengaku bahwa dia menulis status tersebut terkait dengan rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Alquran dengan langgam Nusantara.
"Itu kaitannya dengan rencana Menag Lukman Hakim. Saat itu, dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara. Waktu itu sudah ada contoh," kata Ade.
Pada Sabtu (23/05), pengguna Twitter bernama Johan Khan (@CepJohan) melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Johan memutuskan untuk membawa masalah ini ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1 x 24 jam.
Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
© Copyright 2024, All Rights Reserved