Kasus sabu mantan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budhi Sutrisno berkembang. Tak hanya Heru yang dijerat polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Seorang polwan berpangkat Insperktur Polisi Satu berinisial R juga terseret. Polwan yang bertugas di Polres Jakarta Selatan itu menjadi tersangka karena dari hasil tes urine positif mengunakan sabu.
Kepada pers, Selasa (13/03), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto membenarkan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus mantan Kapolsek Cibarusah tersebut. “Dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika," kata Imam.
Diterangkan Imam, R tidak ditangkap bersamaan, dan tidak ada di rumah dinas Heru di Jl Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi saat petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.
Hubungan keduanya terungkap, ketika Propam mengecek data SMS dan panggilan masuk dan keluar di telepon genggam Heru. Dalam SMS itu, Heru sering berkomunikasi dengan Iptu R. “Memang mereka berkomunikasi. Mungkin pacaran," kata Imam.
Dari data tersebut, polisi kemudian melakukan tes urine kepada Iptu R dan hasilnya positif. "Kemudian kita periksa dan hasilnya ternyata positif," ungkapnya.
Imam menegaskan ia telah mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu. "Sudah kita copot," tegasnya.
Seperti diketahui, mantan Kapolsek Cibarusah ditangkap tim dari Propam Polda Metro Jaya di rumah dinasnya, Jumat malam (09/03). Selain Heru, polisi juga menangkap 2 orang lainnya di lokasi tersebut. Dari ketiganya, disita sabu seberat 0,87 gram berikut dua buang bong (alat isap sabu) dan satu cangklong.
© Copyright 2024, All Rights Reserved