Kementerian Dalam Negeri membenarkan, telah mengusulkan 2 perwira tinggi Polri yakni Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara. Tapi diterima atau tidaknya usulan tesebut, tergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
“Ada dua jenderal polisi sedang diusulkan untuk Jabar dan Sumut. Usulan sifatnya, keputusannya tergantung Pak Presiden," terang Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada pers, di Jakarta, Kamis (25/01).
Dikatakan Sumarsono, jika usulan tersebut diterima, keduanya akan menjadi penjabat gubernur setelah masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berakhir. Masa jabatan Gubernur Jabar berakhir pada Juni 2018, sedangkan Gubernur Sumut berakhir Februari 2018.
“Itu masih (bulan) Juni nanti. Nanti kalau gubernur sudah berhenti, kan kosong. Usul itu banyak nama, salah duanya dua jenderal itu," terang Sumarsono.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di PTIK, Jakarta, Kamis (25/01), mengatakan, Mabes Polri telah menyiapkan kedua jenderal tersebut untuk menjadi pj gubernur.
“Ya tadi dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar dia.
Martinus menambahkan, informasi ini kini tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri. Pihaknya menyebut baik Iriawan maupun Martuani akan menjabat sebagai Plt Gubernur selama 4-5 bulan. "Sekitar 4 sampai 5 bulan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved