Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus suap terkait proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai tersangka.
“Pemeriksaan DWP sebagai tersangka," terang Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada pers, di Jakarta, Rabu (16/03).
Dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kolega Damayanti, Julia Prasetyarini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti.
Keduanya tampak sudah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, tidak komentar yang disampaikannya kepada pers terkait pemeriksaan ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Selain Damayanti dan Julia, penyidik KPK menjerat seorang pengusaha bernama Abdul Khoir dan kolega Damayanti, Dessy A Edwin.
Tersangka baru, hasil pengembangan kasus ini adalah seorang anggota DPR dari fraksi Partai Golkar yaitu Budi Supriyanto. Budi baru saja ditahan KPK usai dijemput paksa pada Selasa kemarin. Ia dijemput paksa dari Semarang setelah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved