Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut merupakan hasil penelusuran KPK terakit laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rekening Jokowi di luar negeri yang terkait indikasi tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja, kepada pers, di Jakarta. “Terkait rekening, ada pengaduan. Hasil penelusuran, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi," ujar Adnan.
Adnan menambahkan, KPK juga telah melakukan klarifikasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Jadi untuk rekening clear juga," ujar dia,
Adnan mengatakan, penegasan tidak adanya rekening Jokowi di luar negeri ini agar tidak menimbulkan bola liar. Ia membantah adanya permintaan dari pihak Jokowi kepada KPK agar lembaga antikorupsi itu menyampaikan klarifikasi. KPK, kata dia, independen dari pengaruh pihak mana pun.
“Kepada pelapor kita juga sudah memberikan jawaban dengan detail, kan ada rumor kami akan minta datang oleh Pak Fadli Zon, kami pikir penjelasan ini membuat publik jadi jelas," ujar Adnan.
Disamping itu, Adnan juga menjelaskan, Jokowi tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010. KPK telah melakukan penelusuran atas laporan masyarakat yang menuduh Jokowi korupsi.
Menurut Adnan, hasil penelusuran KPK menyimpulkan bahwa laporan masyarakat terkait BPMKS yang pernah masuk ke KPK sekitar 2012 tidak menyertai data yang benar. Menurut laporan tersebut, anggaran BMPKS 2010 sebesar Rp23 miliar, sedangkan data KPK menunjukkan bahwa anggaran untuk bantuan pendidikan tersebut sebesar Rp21,101 miliar. Laporan tersebut juga menggunakan data jumlah siswa yang salah.
Pengaduan itu menyebut, jumlah siswa yang menerima bantuan BMPKS sebanyak 110.000 siswa, sedangkan data KPK menunjukkan jumlah penerima BMPKS sebanyak 54.626 siswa pada semester pertama dan 65.057 siswa pada semester kedua, atau total 119.683 siswa.
Data KPK juga menunjukkan tidak ada penerima BPMKS yang digandakan atau fiktif. “Penerima bantuan sesuai dengan proposal pengajuan dari sekolah,” ujar Adnan.
Ia menambahkan, dana BPMKS yang disalurkan dari pemkot Solo telah diterima melalui transfer ke rekening BPMKS di masing-masing sekolah. Data jumlah penerimaan BPMKS di sekolah menunjukkan kesesuaian dan tidak ditemukan data yang double dan fiktif. “Penelusuran dari rekening koran "kreditur sementara" di BPD jateng ke rekening masing-masing sekolah dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp4 miliar tidak ditemukan penerima fiktif," ujar dia.
Adnan juga menyebutkan, hasil penelusuran KPK memperlihatkan bahwa realisasi anggaran BPMKS untuk tahun 2010 sebesar Rp18,8 miliar. Sisa dana yang belum terealisasi sebesar Rp2,21 miliar masuk ke sisa lebih perhitungan angaran (SILPA).
© Copyright 2024, All Rights Reserved