Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempercepat penanganan kasus bailout Bank Century. KPK menargetkan pada tahun ini sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan dibawa ke pengadilan.
"Pada tahun ini tersangka akan dibawa ke pengadilan," kata Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Jumat malam (19/07).
Bambang menegaskan, sejak KPK melakukan penggeledahan di kantor BI, penyidik KPK terus melakukan peningkatan pemeriksaan. "Kemarin deputi diperiksa, direktur-direktur dibawah deputi juga diperiksa, ada beberapa subdirektorat juga," kata Bambang.
KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni mantan Deputi Bidang Moneter Budi Mulya dan mantan Deputi Bidang Pengawasan Siti Fadjridjah sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved