Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan film dokumenter dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ambil di beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bandar Lampung yang melakukan pelayanan publik.
Dalam film yang mereka ambil melalui kamera tersembungi tersebut, terungkap beberapa penyimpangan dalam pelayanan publik. Satu scene film menggambarkan pengakuan seseorang yang melakukan pembulatan pembayaran retribusi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung.
Scene lain memperlihatkan ruangan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung yang belum memiliki loket. Serta, transaksi pembayaran berlebih pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung.
"Itu (adegan dalam film) masih dugaan terjadi korupsi. Adegan dalam film tersebut kami anggap sebagai korupsi kecil," ungkap Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Susanto Ciptadi dalam seminar Pemberantasan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Hotel Novotel, Rabu (27/10).
Eko mengatakan, menurut KPK, indeks integritas negara Indonesia masih rendah karena buruknya pelayanan publik. KPK sudah melakukan survei integritas sejak empat tahun terakhir. Ada sembilan daerah yang didatangi karena perlu perbaikan indeks integritas.
Eko menjelaskan, KPK akan mengawasi pelaksanaan perbaikan pelayanan publik di sembilan daerah tersebut. KPK meminta pemerintah daerah memperbaiki satu atau dua pelayanan publik.
“Kenapa hanya satu atau dua, itu supaya belajar betul. Yang lain tentu akan mengikut dengan sendirinya," ujar Eko.
KPK, lanjut Eko, akan melakukan evaluasi terhadap perbaikan tersebut setiap tiga bulan dengan mengacu pada realitas di lapangan. KPK tidak menginginkan laporannya hanya berupa paperwork. Laporan paper tidak perlu tebal. Cukup dua-tiga lembar. “Kami mau melihat realitas di lapangan seperti apa," kata Eko.
Berdasarkan hasil survei transparansi internasional di Jerman, peringkat Indonesia mengalami perbaikan dengan menempati posisi 110 pada 2010. Tahun sebelumnya, Indonesia menempati posisi 126. Meskipun begitu, indeks persepsi Indonesia belum berubah dari tahun sebelumnya, yaitu 2,8. Dari nilai tertinggi 10, indeks persepsi Indonesia 2,8. Sepuluh adalah negeri tanpa korupsi.
"Kita boleh tidak setuju dengan riset, tapi riset tersebut telah menjadi referensi dunia, menjadi concern investor untuk menempatkan uangnya di mana," katanya.
Eko menjelaskan, penilaian korupsi karena pelayanan publik yang buruk. "Walaupun kami tangkap tiga ribu koruptor, tapi pelayanan publik jelek, maka tetap dianggap korupsi masih tinggi. Sebab, pelayanan publik mempengaruhi terjadinya korupsi," jelas Eko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved