Mayoritas fraksi di Komisi I DPR bersikap menolak ratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan {Defence Coorporation Agreement} (DCA antara Indonesia dan Singapura yang telah ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara, di Istana Presiden Tampaksiring, Bali, akhir Februari 2007 lalu.
"Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak meratifikasi perjanjian pertahanan itu, karena banyak bolongnya dan amat merugikan kepentingan Republik Indonesia," kata anggota Fraksi PAN di Komisi I DPR, Joko Susilo, di Jakarta, Selasa (12/6).
Sikap sama juga datang dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendi Choirie, yang mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan usulan fraksi lainnya untuk tidak meratifikasi perjanjian pertahanan RI-Singapura tersebut. "Itu tindakan bagus. Kami tidak setuju meratifikasinya," tegas Effendi.
Sebelumnya, secara resmi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga telah menyatakan penolakannya untuk meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura itu, dengan beberapa alasan, utamanya menyangkut kerugian besar bagi Indonesia bila hal itu direalisasikan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi I DPR, Suparlan, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari isi perjanjian tersebut dengan seksama. "Dari pemerintah belum disampaikan secara mendetil ke DPR, makanya saya juga belum perlu memberi tanggapan terbuka," kilahnya.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar, sebagaimana pernah dinyatakan anggotanya di Komisi I DPR, Hajriyanto Y Thohari, berpendapat bahwa pada prinsipnya perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura ini lebih banyak memberi keuntungan kepada pihak asing, ketimbang Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved