Mantan Presiden Israeal Moshe Katsav, mulai menjalani masa hukuman penjara 7 tahun, setelah Mahkamah Agung Israel menyatakan ia terbukti bersalah atas 2 kasus pemerkosaan dan serangan seksual lain. Katsav memasuki penjara Ma'asiyahu dekat Tel Aviv pada Rabu pukul 10.00 waktu setempat.
Seperti dilansir AFP, hukuman tersebut merupakan akhir dari persidangan panjang selama 18 bulan. Pada Desember 2010 Katsav dinyatakan bersalah dalam dua kasus pemerkosaan, kekerasan seksual, aksi-aksi porno dan menghambat pengadilan.
Persidangan tersebut mengeksposnya sebagai penjahat seks yang kerap menyerang secara seksual para pekerja wanita di kantornya. Katsav telah mengajukan banding baik untuk tuduhan jaksa maupun vonis pengadilan. Pada bulan lalu, MA Israel menolak bandingnya dan memerintahkan dia mulai menjalani masa tahannya pada 7 Desember.
Katsav sendiri bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Berbicara kepada media, begitu dia meninggalkan rumahnya di Kiryat Malachi di selatan Tel Aviv menuju penjara, Katsav bersikukuh mempertahankan ketidakbersalahannya. “Hari ini, negara Israel mengeksekusi seorang lelaki yang didasarkan pada kesan, bukan barang bukti.”
Katsav terbukti bersalah setahun lalu karena 2 kali memperkosa seorang wanita yang hanya dikenali dengan inisial A, semasa dia menjabat Menteri Pariwisata. Selain itu, Kastav juga dituduh atas serangan dan pelecehan seksual terhadap 2 wanita lainnya selagi menjadi Presiden.
Ketika tuduhan itu santer dikabarkan, Katsav dipaksa mengundurkan diri sebagai Kepala Negara pada Juni 2007 dan menyerahkan kekuasaannya kepada mantan pesaingnya Shimon Peres. Katsav telah menjalani masa tahanan mulai 8 Mei lalu, namun pengadilan setuju menangguhkannya sampai dia menyelesaikan bandingnya. Kini dengan selesainya banding, Katsav harus menjalani hukuman penjara yang ditetapkan MA Israel.
© Copyright 2025, All Rights Reserved