Moratorium (penghentian sementara) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Arab Saudi yang diberlakukan pemeritah sejak 1 Agustus lalu, belum akan dicabut. Pasalnya,.perundingan terkait kerjasama baru soal TKI tersebut masih mandeg.
Soal itu dikemukakan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar usai membuka 'Nakertrans Expo 2011' di Jakarta, Kamis (08/12).
“Pembicaraan dengan Arab Saudi masih macet. Belum ada pembicaraan lebih lanjut. Dua draft sedang dibaca masing-masing pihak, karena itu kita akan tunggu feedback dari draft itu," terang dia.
Seperti diketahui, Indonesia menghentikan pengiriman TKI sektor domestik ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011 karena banyaknya masalah di negara tersebut seperti kekerasan yang menimpa para TKI.
Sejak itu, pemerintah mengajukan pembahasan MoU mengenai perlindungan TKI di Arab Saudi dan memasukkan beberapa hal seperti pencantuman alamat lengkap, denah rumah maupun anggota keluarga pengguna dalam kontrak kerja.
Namun, pembahasan draft MoU hingga saat ini belum mengalami kemajuan berarti dan belum mengalami pembicaraan lebih lanjut sejak perumusan draft oleh kedua belah pihak. Muhaimin sendiri menegaskan bahwa pengiriman TKI sektor domestik ke Arab Saudi tidak akan dilakukan sebelum MoU itu ditandatangani. “Selagi tidak ada kepastian MoU, moratorium tidak akan dibuka ke Arab Saudi Arab," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved