Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar dijadwalkan akan memberikan keterangan kepada Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Century), Rabu pagi (12/09) ini. Timwas akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada kedua orang tersebut seputar soal bailout Century.
“Rapat Timwas dengan Antasari pagi ini pukul 10.00 WIB," kata anggota Timwas Century, Achsanul Qosasi, kepada pers, Rabu pagi.
Timwas berharap Antasari memberikan penjelasan yang clear terkait pernyataannya mengenai rapat kabinet yang menghebohkan politik nasional dan telah dibantah oleh Presiden SBY sendiri.
“Antasari harus menyampaikan kebenaran materi rapat tanggal 6 dan 9 Oktober. Kami sebenarnya sudah tahu isi rapat itu karena transkrip rapatnya sudah beredar. Cuma ada yang memelintir cerita Antasari menjadi suatu berita yang dahsyat seolah ada skenario penyelamatan yang didesain oleh Pak SBY. Ini harus dibuka ke publik agar kebenaran itu tidak dipolitisir,” terang Achsanul.
Karena itu, Timwas berkepentingan memanggil Antasari. Antasari sendiri sudah mendapat izin untuk bertandang ke DPR. “Sebenarnya sudah jelas bahwa rapat itu tidak membahas bail out apalagi membahas Century. Namun kita akan minta Antasari untuk menjelaskan detail,” tegasnya.
Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam rapat di Gedung Parlemen nanti. Izin untuk keluar dari Lembaga Permasyarakatan Tangerang sudah diterima. "Beliau akan hadir. Belum ada perubahan rencana," ujar Maqdir.
Adapun Jusul Kalla pernah memberikan keterangan di Pansus Hak Angket Bank Century DPR sebelumnya. Ketika itu, Kalla menyebut pembengkakan dana penyelamatan Bank Century tidak dilaporkan kepadanya, yang saat itu bertindak sebagai ad interim Presiden yang tengah melawat ke luar negeri.
Pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada tanggal 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp 632 miliar. Akan tetapi, saat eksekusi pada 23 November 2008, dana yang dikucurkan membengkak hingga lebih dari Rp2 triliun dan terus berlanjut mencapai Rp6,7 triliun sampai pada Juli 2009.
© Copyright 2024, All Rights Reserved