Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang terlibat narkoba. Gatot menegaskan, prajurit TNI yang terkena narkoba tak bisa lagi menjadi prajurit. Hukuman tambahannya, dipecat.
"Jadi, apabila dia sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukuman tambahan dipecat," kata Gatot di sela acara pembukaan Gashuku Nasional dan Rakernas Forki di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (27/02).
Dikatakan Gatot, memang ada program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Namun, rehabilitasi percuma jika dilakukan tanpa niat serius sembuh dari narkoba. Hal ini yang mesti jadi acuan bagi prajurit TNI yang sudah dilatih untuk mempertahankan negara.
"Rehabilitasi silakan. Tapi, bagi prajurit TNI saya sadar betul, saya sudah koordinasi konsultasi dengan Menkes, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat tak bisa. Dan prajurit TNI adalah dilatih dan persenjatai," tuturnya.
Panglima TNI menambahkan, sejak akhir 2015, telah memerintahkan satuan komandan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap struktur divisi yang dipimpinnya. Upaya ini akan terus dilakukan secara terus menerus untuk pembersihan dari oknum TNI yang nakal.
"Sejak akhir 2015, saya perintahkan kepada semua Pangkotamal, komandan satuan untuk melakukan pembersihan di tubuh masing-masing," tandas Gatot.
© Copyright 2024, All Rights Reserved