Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko meninjau gelar alat Komlek (Komunikasi dan Elektronika) di sela-sela acara Rakor Komlek TNI tahun 2015, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (22/01). Panglima TNI melihat berbagai jenis peralatan Komlek
Ikuti dalam kunjungan itu antara lain Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.
Dalam peninjauannya, rombongan menerima penjelasan tentang skenario jaring Komlek, antara lain komunikasi dengan HT dari Mabes TNI ke Kotamaops yang ada di Indonesia, menggunakan HP melalui operator untuk selanjutnya disambungkan ke HT Kotamaops, menggunakan HT Panggilan kepada KRI (Kapal Republik Indonesia) yang sedang melaksanakan operasi, dan menggunakan HT ke pesawat udara yang sedang melaksanakan operasi.
Moeldoko dalam pengarahannya menyampaikan, salah satu kebijakan Panglima TNI adalah Interoperability yang dapat dioperasionalkan melalui satuan komunikasi. Untuk itu, para perwira harus memahami alat-alat baru yang digunakan dalam rangka menghubungkan, menginteroperabilitikan seluruh instrumen komunikasi, sehingga para perwira kembali ke kesatuan masing-masing dapat mengoperasionalkannya.
Melalui kebijakan Panglima TNI ini, sebuah terobosan untuk merealisasikan impian kita semua bagaimana alat komunikasi kita bisa diinteroperabilitikan menjadi satu. “Nanti kita akan membangun Kowilhan dan ini merupakan salah satu embrio menuju terwujudnya pembangunan Kowilhan. Jangan setelah membangun Kowilhan baru membangun komunikasi”, tegas Panglima TNI.
“TNI selalu berfikir langkah ke depan untuk mengantisipasi perkembangan zaman, bukan tiba masa tiba akal. Persoalan dan kendala yang dihadapi disampaikan, sehingga dapat dicari solusinya sehingga tuntas,” ujar Panglima TNI.
Rakor yang mengambil tema “Jajaran Komlek TNI Siap Mewujudkan Profesionalisme dan Interoperability Komlek”, dihadiri 79 personel terdiri dari : 2 personel Kemhan, 24 personel Mabes TNI, 24 personel TNI AD, 13 personel TNI AL, 11 personel TNI AU dan 5 personel peninjau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved