Hari ini, Kamis (16/06), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menggelar rapat paripurna untuk membacakan surat Presiden Joko Widodo terkait pengajuan Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri. Akan tetapi, rapat paripurna tersebut mendadak dibatalkan.
Rapat paripurna semula dijadwalkan akan digelar pukul 14.00 WIB. Para anggota DPR sudah berdatangan ke ruang rapat paripurna di Gedung DPR, sejak pukul 13.00 WIB. Namun, pada pukul 14.30 WIB, para anggota yang sudah di ruang rapat satu persatu keluar. Absensi yang sudah disiapkan di depan ruangan pun dibereskan. Pintu pun akhrnya ditutup.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan dia mendapatkan informasi dari keloganya, Utut Adianto bahwa rapat Badan Musyawarah (Bamus) belum dilakukan. Tapi, dia tetap mengecek ke DPR.
“Jam 11.00 WIB, Pak Utut bilang kalau belum ada rapat Bamus untuk paripurna hari ini. Saya tanya, jam 14.00 WIB kan paripurna?" ujar Hendrawan.
"Saya dari Kantor DPP lagi rapat langsung ke sini," ujarnya.
Ternyata,,rapat paripurna memang tak jadi digelar. Menurutnya, ada dua kemungkinan rapat paripurna batal. “Antara Bamus belum dilakukan atau sudah dilakukan tapi tidak ada kesepakatan," uajr Hendrawan.
Sebelumnya, pimpinan DPR berencana maraton rapat hari ini agar rapat paripurna bisa digelar pada hadir ini juga. Dengan demikian, surat soal calon kapolri bisa dibacakan dan bisa ditindak lanjuti alat kelengkapan dewan yang terkait.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis pagi mengatakan, rapat pimpinan digelar Jam 11. 00 WIB untuk membahas surat Presiden. “Kemudian kita akan maraton. Jam 1 kita akan rapat Bamus dan tentunya salah satunya agenda pembahasan apa yang disampaikan di rapim. Untuk kemudian disampaikan ke Paripurna bahwa DPR telah secara resmi menerima surat tersebut dari presiden. Nanti Paripurna pukul 14.00 WIB," ujar Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved