Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi dan Samsul Hidayatullah, kakak kandung artis Saipul Jamil sebagai tersangka paska operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain keduanya, dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Keempat orang ini tertangkap tangan KPK bersama 3 orang lainnya. Namun, ketiga orang tersebut hanya berstatus saksi dan yang saat ini sudah diperbolehkan pulang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, lalu dilakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status 4 orang menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/06).
Dikatakan Basaria, saat melakukan penangkapan kemarin, pihaknya turut mengamankan uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pelecehan seksual anak dibawah umur yang menjerat Saipul Jamil.
"Pemberian tersebut terkait perbuatan asusila terhadap satu anak oleh SJ yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved