Keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melimpahkan kasus gratifikasi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tak hanya mengecewakan publik. Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK pun terkejut dengan keputusan itu. Mereka menolak keras pelimpahan itu dan akan menggelar pernyataan sikap dan penandatangan petisi penolakan pada Selasa (03/03) pagi ini.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, pernyataan sikap pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi penolakan pelimpahan kasus BG akan dilakukan pukul 09.00 WIB di Kantor KPK.
Sebagian besar pegawai KPK terkejut dengan langkah pimpinan melimpahkan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan BG ke Kejaksaan. Mereka meminta pimpinan konsisten memberantas korupsi seperti yang diharapkan ratusan juta masyarakat Indonesia.
Pegawai KPK yang jumlah totalnya mencapai seribu orang itu akan menyampaikan 3 sikap atas keseluruhan kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri belakangan ini.
Ketiga pernyataan sikap itu adalah menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan; meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan kasus BG; dan meminta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kepada pegawai KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved